Minggu, 18 Maret 2012

sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi campuran

dari berbagai sumber yg telah saya baca, mengenai kedua penjelasan tersebut dapat dirangkum sbb :
Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politik. pertama ditemukan pada suatu tradisi yang sifatnya membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu. Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati mereka sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu yang lain untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya akan dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum yang dapat diminati dan disukai oleh masyarakat atau konsumen
Cirri cirri :
-Semua sumber produksinya adalah milik masyarakat individu.
-Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
-Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
-Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
-Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
-Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
-Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
-Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.


Kelebihan
-Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
-Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
-Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
-Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan antar masyarakat untuk tetap menjaga kualitas produknya.
-Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan
-Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
-Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
-Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
-Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
-Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas tersebut.

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang digunakan oleh negara Indonesia.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang merupakan campuran dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi
Ciri-ciri
- Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan swasta
- Transaksi ekonomi terjadi di pasar,dan terdapat campur tangan pemerintah
- Ada persaingan serta masih ada kontrol dari pemerintah
Kelebihan
- Kebebasan berusaha
- Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
- Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan
- Beban pemerintah lebih berat dari pada beban swasta
- Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
- Sulit menemtukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta

Perkembangan sistem ekonomi Indonesia sebelum orde baru

Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
           

Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
           

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.


Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)
-  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
                    --Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
                    -Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
                      -Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
                      -Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta  mempunyai hak akan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
                     -Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan        kepentingan masyarakat.


di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali 
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,


Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah  adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru

Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
-Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.

            -Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang

            -Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.

            - Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara.

 -Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)